Pesan Shaikh Aiman Az Zhawahiri utk Mujahidin Media

By Berandalantuhan Collective

Saya meminta kepada Allah agar memberikan sebaik-baik ganjaran kepada orang-orang yang berkecimpung dalam jihad media. Agar Allah membalas mereka dengan balasan yang terbaik atas resiko dan bahaya yang mereka ambil demi membongkar kejahatan salibis yahudi terhadap umat Islam. Dan saya mengajak mereka untuk meningkatkan usaha dan pengorbanan. Saya memuji Allah dengan kenyataan bahwa musuh menyaksikan, dengan sumberdaya mereka yang sangat besar dan penyebaran media besar-besaran, mengalami kekalahan di hadapan sumber daya yang sangat minim yang dimiliki Mujahidin.

Scene Report Sound For Palestine

By Berandalantuhan Collective

Fuih akhirnya sampai juga di Taman Ismail Marzuki. Setelah melewati perjalanan cukup menarik karena kami sempat kehujanan di Pondok Kopi. Berangkat Pukul 15.45 usai shalat ashar berjamaah, dari bekasi kami segera menuju ke Acara Sound For Palestine. Sebuah acara yang di mobilisasi oleh pengamen jalanan. Sebelumnya sempat dua jam kami menunggu Fuad Ketapel Art dan Epic GunXrose di rumah Udenk, karena beberapa kendala mereka tidak bisa hadir on time seperti yang direncanakan managemen. Jadinya yang harusnya berangkat jam 14.30 jadi molor.

Sound for Palestine

Kami Hanya Membela Diri

By Berandalantuhan Collective

Again. Inertia rocks! Bukankah inersia itu sebuah penyakit? Makanya saya minta tolong beritahu obatnya. Tidak masalah generik juga. Kawan, kita punya banyak agenda. Apa yang bisa kita lakukan untuk menolak diam dan ikut serta dalam iringan manusia yang masih waras melawan ketidakwarasan dan kebastardan? Baiklah. Soal Gaza, lebih 1300 jiwa terbunuh dan martyred tentunya. Mudah, murah, itulah darah saudara kita disana. Lalu masih saja arogan dan tanpa malu zionis fasis yang telah melakukan lebih daripada apa yang dilakukan oleh Hitler dengan warfare terkini..

Surat Abu Umar Al Baghdady

By Berandalantuhan Collective

sekilas pengkhianatan kepemimpinan HAMAS nampak dalam beberapa point berikut; 1. Keikutsertaan mereka ke dalam proses politik yang berada di bawah Undang-undang sekuler buatan manusia dan berpijak pada kesepakatan Oslo yang berisi kesepakatan untuk mengosongkan sekitar ¾ wilayah Palestina. 2. Pengakuan secara diam-diam terhadap Negara Israel dengan mengakui pembentukan Negara yang dibangun berdasarkan kesepakatan Oslo, serta pengakuan mereka atas sahnya presiden mereka yang sekuler, murtad dan menjadi agen Yahudi.

Palestine, Erdogan Vs Peres

By Berandalantuhan Collective

update 1) kemarin bertemu teman. seorang teman sekaligus saudara saya yang pendapatnya tidak jauh beda dengan yang lain soal peristiwa mutakhir dan akar sejarahnya. cukup menarik, mengapa hampir banyak orang yang membypass begitu saja masalah akar sejarah palestina saat peristiwa mutakhir terjadi, terakhir gaza. masih ingat bagaimana Luthfi assyaukani koordinator JIL mereduksi "perebutan" tanah dengan logika bahwa saat ini tanah yang telah dirampas oleh israel sudah "maju" dalam artian sudah dibangun dan disana terlihat pemandangan kota modern.

Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Oleh: Abu Sulaiman

Segala puji hanya milik Allah, Rabbul ‘aalamiin, Shalawat dan Salam semoga Allah limpahkan kepada penutup para Nabi, keluarga dan para sahabat seluruhnya. Amma ba’du,

Saat Allah Ta’ala mewajibkan kaum muslimin di Mekkah untuk hijrah ke Madinah, maka orang-orang yang mampu untuk hijrah, mereka hijrah, kecuali sejumlah orang yang berat meninggalkan kampung halaman, harta benda dan keluarga. Serta mereka lebih mengutamakan hal itu terhadap hijrah ilallah. Pada saat perang Badar, mereka dipaksa oleh kaum musyrikin untuk ikut dalam barisan mereka menghadapi kaum muslimin, dan di antara mereka itu ada yang terbunuh oleh panah kaum muslimin, maka Allah Ta’ala menjelaskan perihal nasib mereka pada saat kematian dan tempat akhir mereka :

“Sesungguhnya, orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri (kepada mereka) malaikat bertanya, “dalam keadaan bagaimana kamu ini?” Mereka menjawab, “adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekkah).” Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?” Orang-orang itu tempatnya neraka jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisaa: 97)

Ucapan malaikat adalah: di barisan mana kalian ini, apakah di barisan anshar tauhid ataukah di barisan kaum musyrikin dan anshar thaghut?

Dan tatkala realita mereka adalah sangat jelas berada di barisan kaum musyrikin dan aparat thaghut serta mereka tidak bias berkilah lagi, maka mereka berlindung kepada alasan ketertindasan dan mereka tidak mengatakan bahwa “keyakinan kami masih lurus”, karena mengetahui bahwa alasan tersebut tidak berguna. Tapi apakah alasan ketertindasan yang mereka utarakan itu diterima?? Ternyata tidak! Dan justru malaikat malah mengatakan "bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?", di dunia mereka itu halal darah dan hartanya, sedang di akherat maka "orang-orang itu tempatnya neraka jahannam".

Paksaan masuk dalam barisan anshar syirik tidaklah menjadi alasan syar’I, karena di awal mereka sendiri yang salah, dimana mereka tidak hijrah saat mampu untuk hijrah, sehingga akhirnya mereka dipaksa bergabungan dalam barisan anshar syirik.

Bila ini adalah status orang yang menjadi anshar thaghut padahal mereka dipaksa, maka bagaimana dengan orang-orang yang menjadi anshar thaghut secara sukarela, dan bagaimana dengan orang-orang yang merasa bangga?

Sedangkan di antara thaghut terbesar zaman ini adalah Undang-Undang Dasar, hukum buatan dan Undang-Undang turunannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu, mereka hendak Berhakim Kepada Thoghut, padahal mereka telah diperintahkan mengingkari thaghut itu. Dan syaithan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisaa: 60)

Allah Ta’ala menyebut hukum atau Undang-Undang selain yang diturunkan-Nya sebagai thaghut yang harus diingkari dan dijauhi, sebagaimana firman-Nya Ta’ala:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rosul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): “ibadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thaghut itu!” (An- Nahl: 36)

“Barang siapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia telah memegang erat ikatan tali yang sangat kokoh yang tidak akan putus. (QS. Al Baqoroh: 256)

Sedangkan tali ikatan yang sangat kokoh yang tidak akan putus itu adalah Laa ilaaha illallah. (Jadi, barang siapa yang INGKAR KEPADA THAGHUT dan BERIMAN KEPADA ALLAH, maka dia telah memegang kuat-kuat ikatan LAA ILAAHA ILLALLAH… -ed)

Bila kalian telah mengetahui bahwa hukum buatan manusia, atau UUD dan Undang-Undang turunannya, atau syari’at bikinan manusia –atau selain syari’at Allah- itu adalah di antara bentuk thaghut yang harus dijauhi dan diingkari, maka saya bertanya kepada kalian : Apakah kalian berada di barisan anshar tauhid ataukah di barisan aparat thaghut setelah kalian mengetahui bahwa dinas kalian ini (bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara) (UUD 1945, bab 12 pasal 30 ayat 3 perihal Tugas TNI), padahal yang kalian lindungi ini adalah Negara berhukum thaghut ?

Bukankah tugas pokok kalian di antaranya adalah (mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945) (UUD RI No. 34 Th.2004 tentang TNI)?

Bukankah kalian telah mengikrarkan syahadat syirik, yaitu (setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945) (point pertama sumpah prajurit)?

Dan bukankah kalian telah menyatakan bahwa (Kami warga Negara RI yang BERSENDIKAN Pancasila) (point pertama Sapta Marga)?

Coba kalian posisikan diri kalian sendiri dengan firman Allah Ta’ala ini:

Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaithan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaithan itu adalah lemah.” (QS. An Nisaa: 76)

Allah Ta’ala telah memvonis yang berjuang/berperang di jalan thaghut sebagai orang-orang kafir dan kawan-kawan syaithan.

Sedangkan nasib kalian di akherat bila tidak taubat adalah sebagaimana firmannya Ta’ala: “Maka mereka (sembahan-sembahan itu) dijungkirkan ke dalam neraka bersama orang-orang yang sesat dan bala tentara iblis semuanya.” (QS. Asy Syuraa: 94-95)

Oleh sebab itu bersegeralah bergabung bersama dengan Anshor Tauhid dan keluarlah dari dinasmu yang kafir ini!

Kalian juga wahai para penegak hukum dari kalangan polisi, bukankah yang kalian tegakkan itu hukum thaghut? sebagaimana kitab yang kalian sucikan:

(Kepolisian Negara RI sebagai alat Negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum) (UUD 1945 bab 12 pasal 30 ayat 4)

Kalian ini alat bagi Negara dan pemerintah thaghut dalam menjalankan hukum kafirnya. Nilailah diri kalian denga firman Allah Ta’ala ini:

“Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya adalah thaghut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya (keimanan) kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 257)

Janganlah kalian beralasan bahwa kalian hanya menjalankan tugas hukum dan perintah pimpinan, karena itu semua tidak bias merubah status kalian dan ancaman Allah Ta’ala terhadap orang-orang kafir seperti kalian:

“Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala (neraka) mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; mereka tidak memperoleh seorang pelindung pun dan tidak (pula) seorang penolong pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata : “alangkah baiknya andaikata kami ta’at kepada Allah dan taat (pula) kepada Rosul.” Dan mereka berkata: “Ya Rabb kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin kami dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Rabb kami, timpakanlah kepada mereka ‘adzab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar.” (QS. Al Ahzab 64-68).

Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan perihal dua kelompok dari para penghuni neraka yang akan muncul di kemudian hari, di antaranya [orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukuli manusia. (HR.Muslim dari Abu Hurairah)]

Orang-orang itu di antaranya adalah pemerintah dan para thaghut kalian yang menindas manusia, sedangkan cemeti yang merupakan alat untuk menindas bukan untuk mengayomi adalah kalian dan dinas yang seperti kalian. Jadi apa kalian ini polisi penegak hukum Allah atau penegak hukum thaghut?

“Itulah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Rabb mereka, maka orang-orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit mereka. Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka, lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka akan dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan): “Rasakanlah ‘adzab yang membakar ini.” (QS Al Hajj : 19-22)

Dan apakah orang bersumpah untuk setia dan taat penuh kepada thaghut itu berada di barisan pembela tauhid ataukah di barisan abdi dan hamba thaghut??

Jawabannya jelas, bahwa dia ada di barisan abdi thaghut. Dan kalian wahai para PNS bukankah berdasarkan Peraturan Pemerintah kalian No. 21 Tahun 1975 pasal 6 kalian telah mengikrarkan bai’at syirik berikut ini:

“Demi Allah, saya bersumpah:

Bahwa saya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab…”

Makna sumpah kalian ini adalah: “Demi Allah, saya akan kefir kepada Allah dan setia kepada thaghut.” Jangan kalian berkilah karena itu adalah makna yang sebenarnya. Coba perhatikan vonis Allah Ta’ala kepada orang semacam kalian dan bahkan dia lebih ringan daripada kalian:

“Sesungguhnya orang-orang yang murtad ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaithan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka itu berkata kepada orang-orang yang benci terhadap apa yang diturunkan Allah : “Kami akan mentaati kamu dalam beberapa (sebagian) urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka”. (QS. Muhammad: 25-26)

Perhatikanlah baik-baik! Allah memvonis seseorang MURTAD karena sebab ucapannya kepada orang-orang kafir: “Kami akan mentaati kamu dalam beberapa urusan”, maka bagaimana halnya dengan kalian yang berikrar kepada PEMERINTAH KAFIR: “kami akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah” dan “akan mentaati segala peraturan perundang-undangan…”

Jadi jujurlah kepada diri kalian sendiri, di barisan mana kalian ini ?? Apa di barisan penegak tauhid atau di barisan thaghut? Jangan berkilah bahwa keyakinan kalian masih bagus karena keyakinan bermanfaat hanya saat kondisi dipaksa saja. Segeralah berlepas diri dan bertaubat sebelum datang waktu:

“(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan ketika segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: “Seandainya kami dapat kembali (ke dunia) pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami”, Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka. Dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS. Al Baqoroh 166-167)

Oleh sebab itu, bersegeralah berlepas diri dari thaghut kalian sebelum datang waktu yang mana penyesalan tidak berguna lagi….

Wal hamdulillahi Robbil ‘aalamiin.

Sijn Sukamiskin Bandung UB 30

Rabu 2 Sya’ban 1428H

Readmore »»

PERSPEKTIF HUBUNGAN NEGARA DAN AGAMA

Diposting oleh Muslimin On 07.24 0 komentar

Lembaga kepala negara dan pemerintahan diadakan sebagai pengganti fungsi kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Pengangkatan kepala Negara untuk memimpin umat Islam adalah wajib menurut ijma`.

[Imam Al-Mawardi, Ahkaamus-Sulthaniyyah wal-Wilaayaatud-Diiniyyah]

Negara menurut KBBI adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Mengadakan suatu Negara atau mengangkat pemerintahan wajib hukumnya berdasarkan akal dan syariat. Meskipun manusia berbeda pendapat tentang dasar kewajiban mengangkat pemerintahan dan mengadakan suatu Negara. Mereka yang mendasarkan pada akal berpendapat bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk menyerahkan kepemimpinan kepada seseorang yang dapat menghalangi kedzaliman dan menuntaskan perselisihan serta permusuhan di antara mereka. Sementara mereka yang mendasarkan kepada syariat menegaskan bahwa pemerintah memiliki tugas-tugas agama dan didorong oleh syariat untuk menegakkannya. Boleh jadi tugas-tugas ini ditentang atau tidak didorong oleh akal -- yang seringkali absurd dalam mendefinisikan keadilan dan kebenaran. Allah SWT mewajibkan kita untuk taat kepada ulil amri kita (Lihat, an-Nisaa`: 59).

Banyak sekali dalil dalam fiqh Islam yang mengafirmasi ketaatan kita kepada ulil amri[1]. Bahkan kewajiban ini tetap berlaku meskipun ulil amri melakukan kedzaliman kepada kita. Mutlaknya ketaatan kepada pemerintah dan absolutnya kekuasaan mereka terhadap rakyat bukan berarti sistem kenegaraan dan pemerintahan kita bersifat despotik, dan tidak demokratis.

Dalam perspektif Islam kedudukan dan perilaku setiap orang senantiasa ditimbang dan terikat oleh syariat. Ketaatan terhadap ulil amri (pengusa) yang berlaku dzalim bukan berarti menerima kedzalimannya. Sebelum itu, jika kita mengangkat seseorang sementara ada orang selain dia yang Allah lebih ridho kepadanya, kita dianggap telah mengkhianati Allah, Rasul dan Kaum Muslimin[2]. Bahkan pada keadaan tertentu kita wajib mengganti atau memerangi penguasa. Semuanya memiliki timbangan yang jelas dalam kaidah-kaidah ilmu fiqh. Ketaatan kepada ulil amri merupakan bentuk ibadah kita kepada Allah SWT. Sebab ketaatan adalah bagian dari agama (al-diin) dan ibadah. Bahkan persoalan ketaatan ini termasuk dalam perkara, yang oleh para Ulama masa kini (mu`ashir) disebut dengan tawhid al-hakimiyyah (salahsatu cabang tawhid uluhiyyah- ubudiyyah).

Negara dan Agama

Hubungan antara agama dan negara seringkali menimbulkan pro-kontra. Kalangan Islamis tentunya akan selalu mendasarkan setiap persoalan -termasuk negara pada- pijakan agama. Sementara kalangan Sekularis walau bagaimanapun tidak bisa membuang agama dalam kehidupannya. Bahkan, betapa pun sempitnya ruang untuk agama yang diberikan oleh kalangan Sekularis, undang-undang (wadl`iyyah) tetap membutuhkan agama dan ketuhanan untuk mengambil kesaksian atau sumpah jabatan kepala negaranya. Hal ini menunjukan bahwa manusia tidak bisa meninggalkan ghorizah tadayun (hasrat glorifikasi) terhadap Tuhan dan agama.

Dalam perspektif Islam, posisi agama terhadap keberadaan negara adalah mabda` (dasar/ ideology) dan ma`ad (tujuan/ vision) secara sekaligus. Negara diadakan karena keimanan kepada Allah SWT dan kepatuhan kita terhadap Undang-undang-Nya. Demikian pula Negara diselenggarakan untuk mencapai mendapatkan pahala (ajr-l hasanah) dan keridhoan Allah SWT. Istilah hadith untuk keadaan ini biasa disebut ‘imanan wa-htisaban’. Sementara itu, menurut ush-l fiqh negara diadakan sebagai wasilah (sarana) atas dasar kaidah “maa layatimul wajib illa bihi fahuwal wajib”. Oleh karena itu, pengadaan dan penyelenggaraan suatu Negara menuntut 2 hal: al-ikhlas lil-Llahi ta`ala dan al-ittiba` lis-sunnatin-nabi.

Abu Hamid Al-Ghazali dalam Al-Iqtishad fil I`tiqad menyimpulkan bahwa lembaga agama (nidzam al-diin) tidak akan baik kecuali dengan lembaga dunia/ negara (nidzam al-dunya). Bahkan beliau menjadikan nidzamu al-dunya sebagai syarat (shartun) kepada nizdami al-diin. Betapa erat dan terkaitnya hubungan diantara agama dan negara.

Madinah: Tegaknya Agama

Ketika sampai pada diskursus “negara dalam perspektif islam” kaum muslimn terbagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama adalah yang mewajibkan berdirinya Negara Islam. Sedangkan kelompok kedua menganggap tidak ada kewajiban mendirikan Negara Islam. Kedua kelompok tersebut merujuk pada Sirah Nabawiyah yang sama dan mereka semua meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW telah melakukan hijrah dari Mekkah ke Yastrib. Kemudian sejarah telah mencacat perubahan nama Yastrib menjadi Madinah. Pada perspekif Sirah Nabawiyah inilah perdebatan muncul.

Perdebatan yang sering muncul adalah masalah penerjemahan istilah Madinah secara kontekstual dan politis. Kelompok pertama menyatakan bahwa apa yang disebut sebagai Madinah adalah sebuah ‘negara modern’ dalam pengertian kekuasaan konstitusional. Sementara kelompok kedua mengusung istilah ‘masyarakat madani’ dan mengasimilasikannya dengan konsep ‘civil society’. Tulisan ini tidak bermaksud menjelaskan secara rinci perdebatan tersebut. Melanjutkan pembahasan diatas tentang hubungan antara Negara dan Agama, cukuplah kita berpegang pada kesepakatan istilah ‘Madinah’ (tanpa penambahan istilah negara atau masyarakat) dan berupaya memahaminya.

Manusia telah sepakat bahwa Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya telah melakukan hijrah dari negeri tempat asal mereka. Mereka mencari sebuat tempat baru bukan untuk mencari lapangan kerja atau mengundi nasib. Bukan pulsa hijrah mereka itu karena takut atau diusir. Akan tetapi motivasi pertama dan utama mereka adalah iqamatud-diin (menegakkan agama). Dalam sebuah hadith disebutkan: “Aku bermimpi bahwasanya aku berhijrah dari Mekkah ke suatu tempat/ negeri yang banyak ditumbuhi kurma, maka dugaanku tertuju kepada Yamamah atau Hajar, ternyata negeri itu adalah Yastrib.” [R.Bukhari&Muslim]

Dalam konteks hijrah, Yastrib adalah mahjar (tempat tujuan hijrah), sedangkan tujuan hijrah mereka menuju mahjar adalah untuk iqamatud-diin. Oleh karena itu menjadi tepatlah ketetapan Nabi Muhammad SAW untuk menamakan mahjar mereka sebagai Al-Madinah. Lalu apa makna nama Madinah dan ketetapan Nabi Muhammad SAW untuk mengganti nama Yastrib dengannya?

Jika dikatakan bahwa Madinah bermakna kota, tentunya Mekkah pun adalah kota Nabi. Jika dikatakan bahwa Madinah itu negara atau masyarakat, apakah Mekkah bukan? Tentunya perkataan tersebut menjadi kurang tepat dan tidak bermanfaat karena hanya menggunakan tinjauan sosiologis-geografis. Padahal penggunaan nama/istilah Madinah bukanlah penamaan yang bersifat sosiologis atau geografis. Nama tersebut ditetapkan oleh Nabi Muhammad berdasarkan wahyu iLaahi yang artinya “ism al-makan”. Mengingat Dan tentu saja makna lengkap dari Madinah adalah nama suatu tempat diterapkan dan disempurnakannya al-diin.

Kesimpulannya, ketika agama (diin) diterapkan secara sempurna di suatu tempat atau wilayah maka tempat tersebut adalah negaranya (madinah). Mafhum mukhalafah-nya, negara adalah sebutan atau lambang dari kesempuraan penerapannya suatu agama. Jika ini persoalan mabda` dan ma`ad, agama apakah yang diterapkan oleh Madinah Indonesia? Waallahu a`lam!

Untuk lebih lengkap, silahkan baca

Imam Al-Mawardi, Ahkaamus-Sulthaniyyah wal-Wilaayaatud-Diiniyyah

Shaikh Shafiyur Rahman Al-Mubarak Furi, Tarikh Al-Madinah Al-Munawwarah

Jurnal Pemikiran dan Peradaban Islam, ISLAMIA. Menggali Identitas Politik Islam. Vol. V no.2

Syed Naquib Al-Attas, Risalah Untuk Kaum Muslimin

Muchamad Ridho H.

Bogor, 12 Nopember 2009



[1] Menjadi penting untuk dipertimbangkan penjelasan Ibnul Qayyim dan selain beliau, bahwa yang dimaksud dengan Ulil AmriUmara` dan Ulama` dikalangan kaum muslimin. Tidak selalu seseorang/ pihak yang memiliki kekuasaan politik terhadap kaum muslimin disebut sebagai Ulil Amri. adalah para

[2] Dari matan hadith riwayat Al-Hakam yang dinukil oleh Mushtafa Masyhur dalam kitab Al-Qiyadah Wal-Jundiyah. Menurut beliau Imam Suyuti menshahihkannya.




Readmore »»

MELAMPAUI DEMOKRASI

Diposting oleh Berandalan Tuhan On 00.10 0 komentar

Hari ini seorang lelaki pulang, dan seperti biasa masih dengan sedikit hasil dan segunung harapan. Lelaki itu sudah bergumul dengan debu dan keringat. Sementara panas mentari berganti shift dengan hujan dan angin. Ada banyak manusia di luar sana. Setiap masing-masing mereka saling bertemu untuk mewujudkan keinginannya. Ada yang mencoba mengorbankan orang lain untuk kepentingannya. Ada yang memanfaatkan keadaan untuk mengambil keuntungan. Ada ini, ada itu. Tapi lelaki itu tidak. Dia masih meyakini ada sesuatu yang bisa dia perjuangkan untuk kehidupan yang lebih baik.

Sore itu sangat melelahkan sekali. Berjibaku dijalan yang penuh dengan pertarungan memang membuat dia tak kuat menahan kantuk. Dia sering kali tertidur di dalam kendaraan umum. Jika sudah begitu, biasaya setiap tiga atau lima menit dia terbangun. Sebuah kendaraan yang tidak begitu bagus. Di negerinya, banyak hal yang tidak nyaman, termasuk kendaraan umum. Fasilitas umum memang tidak ada yang memperhatikannya. Hebatnya, di negeri ini tidak ada yang mengeluh. Bagi kebanyakan orang, mengeluh tentang fasilitas umum adalah bid`ah. Sedangkan semua kita mafhum, setiap bid`ah itu tercela dan pasti tertolak. Dan tentu saja ini HARAM, meski Majlis Ulama belum mengeluarkan fatwa.



iya, belum lama ini Majlis Ulama di negeri ini sudah membuat sesuatu yang fenomenal. Semakin populis saja ulama di negeri ini. Padahal di negeri lain, pamor politikus lebih menjadi perhatian, dan ulama jarang di dengar perkataannya. Beruntunglah ulama di negeri ini dengan fatwa-nya. Penyanyi dangdut yang erotis pun tak bisa mengambil alih headline harian ibu kota beberapa hari ini. Bukankah masyarakat yang selalu mendengar perkataan ulama itu adalah masyarakat yang baik?


Kembali ke kisah lelaki tadi. Dia sangat yakin dengan perkataan Imam Al-Ghozali. “Masyarakat rusak karena penguasa rusak. Penguasa rusak karena ulama rusak”. Apapun yang dikatakan ulama hari ini, paling tidak mereka sudah mulai di dengar. Lelaki ini pun sempat mendengar dan merenungi fatwa-fatwa dari Majlis ulama. Ditengah kesibukan dan tugas-tugasnya, dia sempatkan diri tersenyum. Dia bahagia, bukan karena isi fatwa. Tapi karena Majlis ulama telah membuat masyarakat lupa dengan gosip selebritis dan artis. Mungkin sebagian pemuda yang menganut mazhab liga sepak bola pun terseret pada wacana ini.

Senyum lelaki itu tiba-tiba saja berubah menjadi gelak tawa aneh. Ya, dia tertawa. Ternyata bukan hanya masyarakat yang dibuat lupa oleh kesehariannya. Orang-orang lupa dengan fatwa sebelumnya, setiap kali ada fatwa yang baru. Kemarin SEPILIS itu HARAM, lalu Rokok, lalu golput. Lelaki ini tertawa karena ternyata semua yang difatwa haram itu adalah realitas yang nyata dan tidak pernah berubah.

Adalah realitas bahwa Majlis Ulama tidak lebih di dengar oleh presiden dari penasehat politik dan partai pengusung penguasa. Adalah realitas bahwa para pejabat di negeri ini adalah perokok. Demikian juga para kyai di pesantren-pesantren. Lalu anggota legislatif. Lelaki itu berpikir sejenak. Jika SEPILIS haram, maka penguasa yang tidak mendengar Ulama adalah najis, pikir lelaki itu. Jika rokok adalah haram, maka para pejabat, kyai dan anggota legislatif adalah najis. Begitu juga hasil pembangunan dari pajak dan bea cukai rokok. Semuanya najis! Dalam kasus rokok, Ulama telah di dahului oleh para pembuat bungkus rokok. Tapi tak masalah siapa yang duluan. Yang penting adalah pelaksanaannya.

Lelaki itu pun sami`na wa atho`na.. Dia bertekad untuk tidak melakukan aktivitas yang haram atau menyentuh sesuatu yang najis. Berat memang, tapi setiap kebaikan adalah kewajiban. Setiap kewajiban harus diperjuangkan dan dilaksanakan.

Bagaimana dengan Haram-nya golput? Huff! Dia baru teringat akan pesta demokrasi yang akan digelar. Pesta ini konon katanya digunakan untuk mengangkat pemimpin negeri ini. Lelaki itu hampir lupa sudah berapa kali PEMILU digelar sepanjang usia hidupnya. Dia teringat para pedagang asongan, penjual rokok dan anggota legistlatif. Mereka semua punya kesibukan yang sama dengan dirinya: mencari nafkah. Tapi tidak semuanya sama beruntung. Khususnya dengan fatwa Majlis ulama. Para penjual rokok harus merasa dirugikan karena omset penjualan mereka bolehjadi menurun. Para anggota legislatif pun mungkin banyak yang akan kehilangan pekerjaannya. Karena PEMILU adalah PHK besar-besaran. Fatwa haram rokok dan haram golput merugikan berbagai pihak. Hampir semua pihak dirugikan oleh fatwa ulama dan PEMILU, kecuali tukang sablon dan para caleg. Bagi tukang sablon dan para caleg mungkin ini adalah proyek dan bursa lowongan kerja besar-besaran.

Lalu bagaimana dengan lelaki itu?? Bagi dia, ulama walau bagaimana pun tetap mulia. Fatwanya adalah hasil ijtihad yang mesti mendapatkan pahala. Lalu bagaimana sikap lelaki in terhadap PEMILU dan golput? Silahkan tanya sendiri, dia sedang sibuk dengan pergumulan hidup dan perjuangannya. Dia terlalu sibuk untuk sempat menuliskan opini di Kompas atau Republika. Mungkin dia punya pendapat, tapi tak sempat membuat Seminar, atau menggelar demonstrasi di HI. Kalau mau tahu pendapat dia, silahkan tanya sendiri. Mungkin dia mau menyempatkan diri untuk menjawab pertanyaan kamu…

Bagi dia, hidup itu harus diperjuangkan. Semua orang yang disebut diatas sibuk dengan urusan nafkah mereka. Begitu pun dia, lelaki itu. Jika saja kalian sempat bertemu dengan dia dan bertanya tentang Haramnya Golput dan PEMILU. Mungkin kalian akan mendengar jawaban dia sambil berlalu begitu saja… Ngapain mikirin demokrasi, mending mikirin anak&istri!

Lelaki itu sibuk mencari nafkah, seperti sibuknya anggota legislatif mencari nafkah. Apakah Majlis Ulama tempat mencari nafkah? Lelaki itu tidak terlalu peduli, persis seperti tidak pedulinya dia, apakah presiden korupsi atau tidak.

Lelaki itu tetap patuh kepada ulama, dan fatwa-nya. Lelaki itu bukan hanya menginginkan pemimpin yang baik dan mengharamkan golput. Dia telah melampuainya. Dia bahkan sudah melangkahi SEPILIS dengan melupakannya... Ya, melupakannya! Persis seperti kebanyakan orang melupakan syari`at Islam dan fatwa haramnya Sekulerisme dan Pluralisme.

Kemarin dia sempat berkomentar sambil tetap sibuk pada pekerjaannya. Dia mendengar pernyataan salahsatu tokoh partai peserta PEMILU (they are so-called islamic movement), lalu berkata: “Bagi saya demokrasi dan pemenangan PEMILU adalah agenda masa lalu”.

Readmore »»