TAHUN 2009 diawali berbagai berita menyedihkan bagi umat Islam. Bukan hanya di kawasan Gaza darah umat Islam mengucur, tetapi di kawasan kita, Asia Tenggara, darah umat Islam ‘kembali’ tercecer. Muslim Rohingya mengungsi ke Indonesia dengan kapal setelah mereka disiksa dan diusir tentara Thailand tanpa motor, tanpa layar, dan tanpa bekal. Mereka mengaku mengungsi karena dipaksa menjadi penganut Buddha, jika tidak jari mereka akan dipotong oleh rezim militer Myanmar. Kisah mereka semakin menyedihkan ketika berbagai media menyebut darah saudara sesama Muslim kita sebagai ‘manusia perahu dari Rohingya’ dan banyak dari generasi muda (bahkan generasi tua) Muslim di Indonesia yang belum mengenal mereka.Perkenalkan: Muslim Rohingya
Sebagaimana dakwah Islam dibawa oleh para pedagang, maka Islam pasti akan mudah dijumpai di wilayah-wilayah strategis, sebagaimana sifat alami kedatangan para pedagang. Tidak heran jika Islam telah datang dan dipeluk warga Arakan semenjak abad ke-7 Masehi. Sama seperti masa kedatangan Islam ke wilayah strategis Malaka dan Palembang (Sriwijaya).
Wilayah Arakan ini ditinggali oleh dua etnis, Rakhine yang Buddha dan Rohingya yang Muslim. Dari jumlah penduduk Myanmar yang sekitar 50 juta, dan penganut Islam 8 juta (2006), sekitar 3,5juta dari mereka adalah Muslim Rohingya dari Arakan. Disebabkan penyiksaan melalui pembersihan etnis dan tindakan genosida terhadap Muslim Rohingya, sekitar 1,5 juta orang telah dipaksa untuk meninggalkan rumah dan hati mereka semenjak kemerdekaan Myanmar pada tahun 1948. Mereka kebanyakan mengungsi ke Bangladesh, Pakistan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Thailand.
Saat ini, jumlah pedagang dan pebisnis Rohingya benar-benar turun drastis. Mereka tidak diperbolehkan untuk menjalankan perdagangan dan bisnis dengan bebas. Kadangkala, mereka harus membagi bisnis mereka dengan golongan Buddha yang tidak berbagi peran maupun investasi. Rezim militer telah melarang Muslim Rohingya untuk membela hak-hak mereka atas pendidikan dan pekerjaan yang layak. Rezim militer bahkan telah berhenti melakukan perekrutan PNS dari kalangan Muslim Rohingya semenjak tahun 1970an. Tidak boleh ada prajurit Myanmar yang berasal dari kalangan Muslim Rohingya.
Muslim Rohingya adalah penganut Islam yang taat. Kebanyakan tetua Rohingya menumbuhkan dan merawat janggut dan para wanitanya mengenakan hijab. Semua rumah Muslim Rohingya dikelilingi oleh dinding bambu yang tinggi. Ada masjid dan madrasah di setiap desa. Lelaki muslim mengerjakan sholat di masjid berjamaah sedangkan yang wanita sholat di rumah. Ikatan sosial / ukhuwah yang melembaga di antara Muslim Rohingya dikenal dengan sebutan Samaj. Semua aktivitas sosial seperti pembagian daging kurban, membantu orang miskin, janda, anak yatim, dan orang yang membutuhkan pertolongan, serta fungsi pernikahan dan penguburan diemban oleh Samaj. Ulama juga memainkan peranan penting dalam masyarakat, terutama terkait hukum privat, seperti urusan keluarga. Sayangnya, sekarang Muslim Rohingya terdesak oleh tekanan budaya Buddha. Menurut junta militer, Muslim Rohingya harus mengadopsi pemikiran ras dan budaya Birma serta Buddha.
Awal Kisah Tragis Muslim Rohingya
Selama Perang Dunia II, pasukan Jepang menginvasi Myanmar, lalu wilayah ini berada di bawah kekuasaan kolonial Inggris dan menyebutnya sebagai Birma. Pasukan Inggris mundur dan memunculkan vacuum of power yang menciptakan kekerasan komunal. Termasuk kekerasan di antara warga desa Buddha Rakhine dan Muslim Rohingya. Pada tanggal 28 Maret 1942, sekitara 100.000 Muslim Rohingya (hampir separuh dari populasi Muslim Rohingya pada waktu itu) dibunuh oleh orang-orang Buddha Rakhine.
Pada masa junta militer, Muslim Rohingya dipaksa untuk meninggalkan nama-nama Islam dan menggunakan nama-nama Birma. Setiap bangunan yang mengesankan simbol Islam diratakan dengan tanah. Ratusan masjid telah diledakkan. Pembangunan masjid baru atau renovasi masjid juga dilarang. Pagoda, biara, dan kuil Buddha didirikan di setiap sudut dan sela-sela tanah Muslim Rohingya. Pelajar muslim dicuciotaknya di sekolah-sekolah di mana ajaran-ajaran anti-Islam dijejalkan kepada mereka. Islam dan budaya Islam selalu digambarkan dengan cara-cara yang memalukan, menghinakan, merendahkan, dan menyimpang.
Sebelum junta militer merebut wilayah Rohingya pada tahun 1962, Muslim Rohingya tak kalah maju dengan komunitas Buddha di Arakan. Hanya karena kemiskinan, diskriminasi dan penyiksaan terus-menerus atas diri mereka, jumlah pelajar Rohingya turun drastis. Mereka dipersulit untuk dapat mengikuti pendidikan tinggi di kampus dan universitas. Larangan-larangan bagi Muslim Rohingya telah diberlakukan untuk mencegah mereka mendapatkan karir profesional karena mereka dipertanyakan kewarganegaraannya.
Sebelum tahun 1962, komunitas Rohingya telah diakui sebagai etnis nasional endogen Birma. Mereka memiliki perwakilan di Parlemen Birma, dan beberapa di antaranya telah ditunjuk sebagai menteri dan sekretaris parlemen. Pada masa pemerintahan Presiden U Nu, Sultan Mahmood yang merupakan hartawan dan orang berpengaruh Rohingya menjabat sebagai Sekretaris Politik, lalu menduduki jabatan Menteri Kesehatan. Anggota kabinet lainnya adalah Abdul Bashar, Zohora Begum, Abul Khair, Abdus Sobhan, Abdul Bashar, Rashid Ahmed, dan Nasiruddin (U Pho Khine). Beberapa tokoh seperti Sultan Ahmed dan Abdul Gaffat menjadi sekretaris parlemen.
Setelah rezim militer berkuasa, mereka telah menghilangkan hak politik Muslim Rohingya secara sistematis. Dengan diundangkannya UU Kewarganegaraan tahun 1982 mereka disebut sebagai warga ‘non-kebangsaan’ atau ‘warga asing.’ Muslim Rohingya pun resmi dideklarasikan sebagai warga yang pantas ‘dimusnahkan.’
Rezim junta militer mempraktekkan dua kebijakan de-Islamisasi di Myanmar: pemusnahan fisik melalui genosida dan pembersihan etnis Muslim Rohingya di Arakan, serta asimilasi budaya bagi umat Islam yang tinggal di bagian lain Myanmar. Tujuan utama mereka adalah merubah wilayah strategis Arakan (lihat peta) yang didominasi Muslim menjadi didominasi kalangan Buddha dengan merubah konstelasi demografis Arakan. Bahkan kini nama Arakan diubah pemerintah menjadi Rakhine, nama khas Buddha.
Di Arakan, banyak Muslim Rohingya yang ditahan dengan cara sewenang-wenang, disiksa, dieksekusi dengan cepat, dan dibunuh. Muslim Rohingya dipaksa menjadi buruh (baca: budak) pagi-siang-malam. Sawah-sawah dirampas dan rumah mereka diakuisisi warga baru Buddha. Masjid dan madrasah diledakkan lalu diganti dengan pembangunan pagoda dan kuil Buddha. Junta berharap agar dapat merubah lansekap Arakan.
Muslimah Rohingya diperkosa dan tidak diperlakukan dengan hormat. Mereka dipaksa untuk menikah dengan pria-pria Buddha, dilarang mengenakan hijab, dipaksa mengenakan alat kontrasepsi, dan dilarang menikah dengan sesama Muslim Rohingya.
Muslim Rohingya juga dilarang bepergian dari satu desa ke desa lain meski dalam satu kecamatan, baik itu untuk urusan kemasyarakatan, keagamaan, perdagangan, maupun bisnis.
Sekarang Bagaimana?
Hasilnya dari kebijakan anti-Islam ini adalah pengungsian Muslim Rohingya ke negara-negara tetangga. Banyak negara yang kini menolak menyebut saudara kita, para pengungsi Muslim Rohingya, sebagai pengungsi yang mencari suaka. Di negeri non-Muslim seperti Thailand mereka disiksa dan diusir oleh tentaranya. Di negeri Muslim seperti Bangladesh, mereka tidak dibantu sepenuhnya. Bahkan sama seperti Thailand, Indonesia menyebut mereka sebagai pengungsi ekonomi.
Meski tidak ada banyak rilis yang kita dapatkan di media massa mengenai kejahatan kemanusiaan di Myanmar, pengungsian besar-besaran hingga mencapai jumlah 1,5 juta orang adalah bukti bagi kejahatan sistematis rezim militer Myanmar. Bukankah jika Muslim Rohingya tidak diperlakukan dengan demikian keras dan sistematis, mereka tidak akan perlu untuk mengungsi!
Lalu dimanakah solidaritas Indonesia yang memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia terhadap Muslim Rohingya? Apakah APBN Indonesia akan terbebani jika membantu mengentas derajat Muslim Rohingya di negeri ini? Sementara anggaran negara kita banyak dihamburkan untuk akal-akalan stimulus ekonomi yang dirampas oleh pengusaha dan birokrat bejat? Sementara negara kita bisa memberikan hibah sebesar 1 juta US Dollar kepada Australia untuk rehabilitasi pasca kebakaran?
Tidak heran jika kini banyak Muslim yang menginginkan solidaritas Islam dipertegas dalam payung negara yang berlandaskan Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw., Khilafah!
[Rizki S. Saputro]





0 Response to "Muslim Rohingnya"
Posting Komentar